Showing posts with the label
Perencanaan Perwilayahan
Penataan Ruang Penataan ruang diatur dalam UU No. 26 Tahun 2007. Penataan ruang memiliki 3 sistem proses, yaitu 1) perencanaan tata ruang, 2) pemanfaatan ruang, dan 3) pengendalian pemanfaatan ruang.…
Ruang Wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahkluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memiliha…
Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hirarkis memiliki hubunga…
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perlu disusun untuk mengarahkan pembangunan di daerah dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdayaguna, berhasilguna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjuta…