Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat
permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai
pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hirarkis memiliki
hubungan fungsional, sedangkan pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang
dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan
peruntukan ruang untuk fungsi budidaya.
Perubahan penggunaan lahan merupakan suatu
proses bertambah atau berkurangnya luas suatu penggunaan lahan dari satu
penggunaan dalam kurun waktu tertentu atau berubahnya fungsi suatu lahan dalam
kurun waktu tertentu (As-Syakur, 2011). Peta penggunaan lahan tahun 2007
diperoleh dari lahan Kota Cimahi tahun 2007 yang telah diklasifikasi oleh
Bappeda Kota Cimahi, sedangkan peta penggunaan
lahan Kota Cimahi
tahun 2011 diperoleh dari hasil interpretasi citra Quickbird tahun 2011.
Penggunaan lahan
di Kota Cimahi pada tahun 2007 didominasi oleh penggunaan pemukiman sebesar
1,461.5 ha (35.9%). Proporsi penggunaan lahan pemukiman paling besar terdapat
di Kelurahan Melong, hal ini disebabkan
oleh jumlah penduduk di kelurahan ini paling banyak yaitu sebanyak 53,439
jiwa dibandingkan dengan kelurahan lainnya sehingga kebutuhan tempat
tinggal penduduk lebih besar.
Penggunaan lahan
pada tahun 2011 yang mengalami penurunan luas terbesar dibandingkan tahun 2007
adalah sawah dari 585.8 ha menjadi 249 ha, diikuti oleh ladang dari 663.8
ha menjadi 444.7 ha, rumput
dari 459.1 ha menjadi 95.7 ha dan
perkebunan dari 223.9 ha menjadi 153.0
ha. Penurunan luas
sawah terbesar terjadi
di Kelurahan Cibeureum dan Melong. Hal ini sejalan dengan peningkatan luas
untuk penggunaan lahan
pemukiman. Komposisi masing-masing penggunaan lahan dan sebaran spasial
penggunaan lahan Kota Cimahi tahun 2007 dan 2011 disajikan pada Gambar 2 dan
Gambar 3.
Gambar 2
(b) menunjukkan peningkatan
luas pemukiman dari 1,461.5 ha menjadi 1,869 ha, bangunan dari 29.9
ha menjadi 69.5
ha, industri dari 264.3
ha menjadi 335.8 ha,
lahan terbuka dari
54.4 ha menjadi 107.4
ha dan RTH dari
350.4 ha menjadi 737.8
ha. Selanjutnya Gambar 3
menunjukkan sebaran spasial penggunaan lahan
Kota Cimahi tahun
2007 dan 2011. Pada tahun 2007, Kota Cimahi Bagian
Utara didominasi oleh penggunaan lahan
ladang dan sawah,
sedangkan Bagian Timur dan Selatan Kota Cimahi didominasi oleh
penggunaan pemukiman dan industri. Pola ini terbentuk diduga dipengaruhi oleh
aksesibilitas, yaitu jaringan jalan utama
kota yang berbatasan
langsung dengan Kota Bandung serta jalan tol yang menjadi
akses untuk keluar masuk aktivitas ke
pusat pemerintahan. Jaringan jalan tersebut menjadi pemicu
dibangunnya berbagai jenis
fasilitas untuk menunjang aktivitas masyarakatnya. Sementara itu, di Bagian Barat
Kota Cimahi didominasi oleh lahan terbuka
dan RTH. Hal
ini diduga karena wilayah tersebut berbatasan dengan
Kabupaten Bandung yang masih didominasi
oleh penggunaan lahan
tidak terbangun.
Selanjutnya pada
tahun 2011, penurunan
luas penggunaan lahan terbesar terjadi di Bagian Selatan Kota Cimahi,
yaitu di
Kelurahan Cibeureum dan
Melong. Peningkatan jumlah penduduk
di kelurahan tersebut menyebabkan banyak penggunaan lahan
terutama sawah dan ladang terkonversi menjadi
lahan terbangun seperti pemukiman
dan industri.
Hasil analisis
perubahan penggunaan lahan tahun 2007-2011 menunjukkan bahwa penggunaan lahan
yang berubah menjadi pemukiman
sebesar 420.6 ha.
Bentuk penggunaan lahan yang dominan dikonversi adalah lahan sawah dan
ladang masing-masing sebesar 191.5 ha
dan 110.4 ha. Hal ini diduga karena penggunaan lahan tersebut memiliki
bentuk lahan yang
relatif datar yang
sangat cocok untuk lokasi pemukiman.
Selain itu, peningkatan jumlah penduduk
yang diiringi dengan
peningkatkan kebutuhan tempat tingal
menyebabkan kedua bentuk tersebut dikonversi menjadi lahan penggunaan pemukiman.
Post a Comment
Post a Comment