PENDAHULUAN
Fenomena globalisasi dan perdagangan bebas telah terjadi di dunia Internasional yang ditandai dengan terbentuknya World Trade Organization (Organisasi Perdagangan Internasional). dan dengan adanya fenomena pasar bebas persaingan antar negara pun semakin meningkat. Baik persaingan dalam merebut sumber daya, merebut pasar baru maupun dalam mempertahankan pasar yang ada. Pasar bebas pada awalnya membawa harapan tentang semakin mudahnya aliran barang dan jasa antar negara sehingga memicu peningkatan kualitas dan kualitas barang yang diperdagangkan karena terkait dengan persaingan yang tinggi. Namun, ternyata pasar bebas ini tidak begitu berdampak baik pada negara berkembang malahan membawa kesengsaraan karena dipaksakan kepada kondisi perekonomian mereka yang belum mampu menerima arus persaingan bebas yang bergulir dalam pasar bebas. Terdapat kekhawatiran bahwa dengan adanya pasar bebas maka produksi atau industri didalam negeri akan mati karena tergerus oleh masuknya barang dari luar negeri dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang bersaing.
Salah satu perjanjian perdagangan bebas adalah NAFTA (North America Free Trade Aggreement). NAFTA merupakan suatu bentuk organisasi kerjasama perdagangan bebas negara-negara Amerika Utara. Diantaranya adalah Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Pada hakekatnya NAFTA telah terbentuk sejak tahun 1988, karena sejak tahun tersebut telah dimulai kerjasama perdagangan bebas antara Amerika Serikat dan Kanada. Pada saat itu kerjasama ekonomi antara Kanada dan Amerika tersebut masih bersifat bilateral, dalam rangka memperbaiki kondisi perekonomian Kanada yang semakin memburuk diakibatkan meningkatnya pengangguran dan banyaknya perusahaaan-perusahaan Kanada yang memindahkan investasi ke Amerika Serikat.
Pada dasarnya NAFTA merupakan organisasi yang menjanjikan kemudahan bagi negara-negara persertanya di bidang ekonomi, mulai dari diberikannya pembebasan tarif bea masuk bagi komoditi-komoditi tertentu hingga adanya perlakuan adil terhadap penanam modal asing yang akan menanamkan modalnya di masing-masing negara peserta. Walaupun NAFTA merupakan blok perdagangan bebas Amrika Utara namun, ternyata juga memberikan pengaruh bagi negara lainnya termasuk pula negara-negara berkembang.
Sebagai blok perdagangan yang memiliki ketentuan protektif dan deskriminatif, berlakunya NAFTA menyebabkan terjadinya perubahan struktur perdagangan dunia dan menyebabkan terjadinya perubahan lokasi industri. Perubahan struktur perdagangan ini terjadi karena pemisahan pihak-pihak yang diuntungkan dengan berlakunya NAFTA dan pihak-pihak yang dirugikan serta menyebabkan perubahan lokasi industri. Pihak yang diuntungkan tersebut adalah ketiga negara yang terdapat di dalam NAFTA dan perusahaan-perusahaan asing yang atau dapat memberikan konstribusi lewat bisnis substansial mereka di NAFTA.
BAB II
KONSEP
Perdagangan merupakan bentuk dari liberalisme ekonomi dimana mekanisme pasar akan berjalan spontan menurut mekanisme atau hukumnya sendiri. Hukum ini dipandang melekat dalam proses produksi ekonomi dan perdagangan. Perekonomian merupakan wilayah kerjasama bagi keuntungan timbal balik antar negara dan juga antarindividu. Dengan demikian, perekonomian internasional seharusnya didasarkan pada perdagangan bebas. Adapun perdagangan bebas menurut Ricardo adalah:
“Aktivitas komersial yang dijalankan secara bebas dari perbatasan nasional akan membawa keuntungan bagi semua partisipan sebab perdagangan bebas menjadikan terjadinya spesialisasi dan spesialisasi meningkatkan efisiensi dan dengan demikian, meningkatkan produktivitas.”
Dalam liberalisme ekonomi ini aktor sentralnya adalah individu sebagai konsumen juga sebagai produsen. Jalan menuju kesejahteraan manusia adalah melalui perluasan yang bebas atas perekonomian pasar bebas, kapitalisme, bukan hanya dalam masing-masing negara tapi juga lintas batas internasional. dengan berkembangnya pasar bebas ini dimana yang menjadi aktor adalah individu, seakan-akan negara sudah tidak memiliki batas lagi karena dengan aktifnya individu bermain tanpa ada campur tangan dari negara. Dan seperti inilah bentuk dari liberalisme ekonomi.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Sebuah negara melakukan hubungan kerjasama karena ada yang ingin dicapai. Selain sebuah negara tidak dapat memenuhi kebutuhan negara sendiri tanpa ada campur tangan dari negara lain. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan negara merasa perlu untuk melakukan perdagangan internasional adalah sebagai berikut;
1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
2. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
7. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Gagasan free trade diusung oleh Adam Smith dan David Ricardo untuk menciptakan spesialisasi perdagangan antar negara melalui pembagian kerja untuk menghasilkan produk yang melebihi kebutuhan dalam negeri dan mengeluarkan kelebihannya dengan produk lain yang tidak dihasilkan atau tidak produktif. Dan salah satuk blok perdagangan adalah NAFTA. Dan NAFTA adalah perjanjian perdagangan bebas antara negara Amerika Utara yang mana beranggotakan Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. NAFTA juga merupakan salah satu blok atau organisasi perdagangan bebas yang menjanjikan negara-negara pesertanya kemudahan di bidang ekonomi, mulai dari diberikannya pembebasan tarif bea masuk bagi komoditi-komoditi tertentu hingga adanya perlakuan adil terhadap penanam modal asing yang akan menanamkan modalnya di tiga negara tersebut.
BAB III
RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini akan dijelaskan salah satu bentuk blok perdagangan bebas yang merupakan sebuah organisasi perdagangan bebas amerika utara. Organisasi tersebut bernama NAFTA (North America Free Trade Aggreement). Dan dalam makalah ini pula akan dijelaskan bagaimana pengaruh yang ditimbulkan oleh NAFTA ini dalam dunia Internasional bukan hanya pada negara-negara anggotanya. Adapun rumusan masalah yang akan diangkat adalah sebagai berikut;
1. Apa ketentuan yang mengatur anggota NAFTA?
2. Apa ketentuan yang mengatur pihak di luar anggota NAFTA?
3. Bagaimana dampak NAFTA terhadap negara-negara anggotanya?
4. Bagaimana pengaruh NAFTA terhadap perdagangan Internasional?
1. Apa ketentuan yang mengatur anggota NAFTA?
2. Apa ketentuan yang mengatur pihak di luar anggota NAFTA?
3. Bagaimana dampak NAFTA terhadap negara-negara anggotanya?
4. Bagaimana pengaruh NAFTA terhadap perdagangan Internasional?
BAB IV
PEMBAHASAN
1. Pengertian
NAFTA (North America Free Trade Aggreemnet) merupakan suatu bentuk organisasi kerjasama perdagangan bebas negara-negara Amerika Utara yang terdiri dari Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. NAFTA didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992 di Washington DC oleh wakil-wakil dari pemerintahan Kanada serta pemerintahan tuan rumah yaitu Amerika Serikat. Dan diresmikan pada tanggal 1 Januari 1994. Pada dasarnya NAFTA merupakan organisasi yang menjanjikan kemudahan bagi negara-negara pesertanya di bidang ekonomi, mulai dari diberikannya pembebasan tarif bea masuk bagi komoditi-komoditi tertentu hingga adanya perlakuan adil terhadap penanam modal asing yang akan menanamkan modalnya di masing-masing negara peserta.
NAFTA menghilangkan semua batas-batas non tarif bagi perdagangan sektor pertanian antara Amerika dan Meksiko. Ketentuan-ketentuan agrikultural Amerika-Kanada digabungkan dengan NAFTA dengan bergabungnya Meksiko. Dengan ketentuan tersebut semua tarif pada perdagangan sektor pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup oleh tariff-rate quotas (TRQ’s) dihapus sejak 1 Januari 1998. Tujuan pembentukan NAFTA adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja melalui usaha menghilangkan berbagai hambatan perdagangan, menciptakan iklim untuk mendorong persaingan yang adil, meningkatkan peluang investasi, memberikan perlindungan terhadap hak milik intelektual, dan menciptakan prosedur yang efektif dalam penyelesaian perselisihan perdagangan antara ketiga negara anggotanya.
2. Ketentuan yang Mengatur Anggota NAFTA
Tujuan utama NAFTA adalah untuk mengatur hak-hak dan kewajiban serta kepentingan-kepentingan negara-negara anggotanya dalam bidang sebagai berikut:
a. Perdagangan
Dalam bidang perdagangan pengaturannya memuat ketentuan tentang penghapusan hambatan tarif dan non tarif. Tarif akan diturunkan secara perlahan, tergantung jenis dan tingkat kepentingan terhadap produk. Menjelang tahun 1994, 50% tarif dihilangkan dan penurunan terhadap tarif yang lain dilakukan dalam waktu 5 s/d 10 tahun diharapkan secara perlahan ketiga negara NAFTA pada akhirnya dapat memperoleh keuntungan dari penghapusan tarif. Hambatan non tarif seperti user fees, izin impor (import License) dan kuota akan segera di hapus dengan beberapa pengecualian, kuota masih dikenakan terhadap bidang energi, pertanian, otomotif dan tekstil.
Di bidang keimigrasian, NAFTA memberikan kemudahan bagi pengusaha yang akan melakukan kegiatan bisnisnya, NAFTA mengizinkan adanya visa sementara kepada pengusaha dan barang barang untuk tujuan tertentu (temporary entry for bussines person & goods), bentuk insentif yang diberikan untuk mempermudah investasi dengan membebaskan orang, barang, peralatan promosi seperti televisi alat peraga, barang-barang dengan tujuan pameran serta barang modal dibebaskan masuk secara temporer.
c. Finansial
Dalam bidang finansial, hak-hak yang diatur adalah hak untuk transfer mata uang dalam investasi dan perdagangan, pembebasan penggunaan mata uang ketiga negara berdasarkan nilai pasar pada saat hari transaksi. Ketentuan dalam bidang finansial ini juga mengatur tentang larangan transfer yang berkitan dengan kepailitan.
d. Investasi
NAFTA mengatur tentang Investasi, yang menurut definisi umum berarti pembelian aset untuk meningkatkan nilai suatu produk, yang meliputi tanah, bangunan, barang modal dan bahan baku serta bahan penolong untuk kegiatan produksi, Investasi dalam pengertian NAFTA bukan merupakan investasi portofolio. Definisi investasi meliputi juga Stock, Bond, Loans, Income, Profit, Interest, Real Estate. Dalam bidang investasi NAFTA memberlakukan ketentuan “equal treatment”, persamaan perlakuan terhadap investor di masing-masing negara anggota. Investor yang menanamkan investasi di Kanada akan mendapat perlakuan yang sama di negara Amerika Serikat dan Meksiko, begitu juga sebaliknya, investor dari Amerika Serikat dan Meksiko akan diperlakukan sama di Kanada. Perlakuan kepada investor masing-masing negara ini berdasarkan perdagangan internasional yang adil, transparan dan liberal dan akan memperoleh proteksi penuh dan jaminan keamanan di masing masing negara, negara bagian.
Dalam ketentuan NAFTA tercakup juga masalah jaminan Investasi, pelarangan pengistimewaan sumber-sumber lokal bagi kepentingan ketiga negara, transfer teknologi, keseimbangan perdagangan dan pengistimewaan pemakaian produk NAFTA terhadap pihak diluar NAFTA. Dalam beberapa hal tertentu negara anggota masih dimungkinkan memperlakukan khusus terhadap investor tertentu yang memiliki arti penting bagi perekonomian negara. Beberapa pengecualian dalam bidang investasi yang lain dalam ketentuan NAFTA adalah sektor-sektor yang secara konstitusi dilarang untuk investasi asing, seperti pelarangan pemerintah Meksiko terhadap Investasi asing untuk sektor energi, rel kereta api, perumahan/property yang terletak di perbatasan dan di sepanjang pantai. Pengecualian lain adalah masalah monopoli, bentuk-bentuk monopoli perusahaan negara masih dimungkinkan, sepanjang tidak menggunakan posisi monopoli untuk bersaing di pasaran non monopoli. Perhatian lain dari ketentuan NAFTA adalah terhadap masalah lingkungan, negara-negara NAFTA setuju untuk tetap mempertahankan standar baku mutu lingkungan.
3. Ketentuan NAFTA terhadap Pihak Luar
a. Perdagangan
Ketentuan terhadap pihak diluar NAFTA dalam masalah perdagangan, memberlakukan ketentuan proteksi untuk memaksimalkan keuntungan angota NAFTA. Produk-produk perdagangan dari negara diluar NAFTA, disamping dikenakan hambatan tarif yang bervariasi, juga dikenakan hambatan non tariff yang ditujukan untuk melindungi, memaksimalkan produksi dan penggunaan tenaga kerja anggota NAFTA. Untuk mendeteksi barang-barang yang berasal dari luar NAFTA maka, diberlakukan ketentuan asal barang, yang di dalamnya juga diperinci presentase bahan baku, asal bahan baku dan komponen biaya lain seperti upah buruh, transportasi dan lain-lain.
b. Investasi
Dalam meningkatkan kesempatan investasi, akan memiliki pengaruh secara langsung terhadap pihak-pihak di luar NAFTA. Peningkatan kesempatan investasi ini bisa berarti membuka peluang semakin banyaknya investor menanamkan modal di NAFTA dengan memberlakukan proteksi yang di tujukan untuk menarik investasi asing masuk ke dalam NAFTA Investor yang akan diperlakukan diskriminatif adalah mereka :
1). Mereka yang tidak memiliki bisnis yang substansial, yaitu mereka yang tidak melakukan investasi nyata di bidang bidang manufaktur atau kegiatan lain yang memberikan keuntungan substansial bagi NAFTA.
2). Investor yang memiliki perusahaan di NAFTA, namun pengendali perusahaan itu berasal dari negara-negara yang memliki hubungan diplomatik yang buruk dengan negara anggota NAFTA atau negara yang diembargo salah satu negara NAFTA.
Dalam NAFTA di atur ketentuan mengenai Temporary entry for business person (TEFBP). TEFBP ini di berikan kepada para pengusaha yang berasal dari luar NAFTA yang melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan dan investasi, yaitu pekerja professional, pedagang dan investor substantial, perpindahan perkerja antar perusahaan dan Pengusaha yang melakukan kunjungan bisnis. Keempat golongan tersebut di bebaskan dari keharusan memiliki sertifikat/perijinan kerja, di bebaskan dan keharusan mengikuti test kelayakan kerja. Ketentuan NAFTA ini bersifat diskriminatif terhadap orang-orang di luar keempat golongan di atas. Dengan adanya ketentuan ini, investor potensial di beri kemudahan untuk melakukan bisnis di NAFTA.
a. Keuntungan
Adapun keuntungan-keuntungan yang telah dicapai dengan terbentuknya organisasi perdagangan bebas ini adalah sebagai berikut:
1) Sektor Pertanian Amerika
Kanada dan Meksiko adalah pasar ekspor kedua dan ketiga terbesar bagi Amerika. Gabungan kedua ekspor tersebut lebih besar dibanding ekspor ke Jepang atau 15-anggota Uni Eropa. Sejak tahun fiskal (1992-1998), nilai ekspor keluar sektor pertanian Amerika meningkat 26 persen. Selama periode tersebut ekspor pertanian dan makanan pada kedua pasar NAFTA meningkat 48 persen.
2) Perdagangan dengan Meksiko
Selama tahun fiskal 1997-1998 ekspor makanan dan pangan Amerika ke Meksiko meningkat dari 881 juta dolar menjadi 5,9 milyar dolar – level terbesar selama 5 tahun dalam NAFTA. Amerika banyak mengekspor produk pangan ke Meksiko dibanding China, Hongkong dan Rusia tahun lalu. Sekarang Amerika mensuplai hampir 75 persen impor pangan Meksiko. NAFTA menjaga pasar Meksiko tetap terbuka bagi produksi pangan Amerika walaupun sejarah krisis ekonomi terburuk Meksiko modern. Saat melemahnya peso ekspor pangan Amerika turun sampai 11 persen tahun 1995, dan meningkat kembali 60 persen tahun 1998. Meski perdagangan pangan telah meningkat pada dua arah dibawah NAFTA, ekspor Amerika ke Meksiko meningkat dengan cepat dibanding impor dari Meksiko. Surplus perdagangan pangan Amerika dengan Meksiko adalah 1,32 milyar dolar pada tahun 1998.
Kanada telah menjadi pasar yang stabil bagi perdagangan pangan Amerika dibawah NAFTA, dengan bertambahnya ekspor pangan 10 persen setiap tahun sejak tahun 1990-1998. Ekspor Amerika mencapai rekor 7 milyar dolar ke Kanada tahun 1998, dan bertambah lebih dari 89 persen sejak 1990. Buah-buahan dan sayuran segar, makanan ringan, dan konsumsi makanan lainnya mendekati hampir tiga perempat penjualan di Amerika.
Di atas telah dijelaskan bahwa NAFTA telah memberikan banyak keuntungan namun dari keuntungan-keuntungan tersebut ternyata yang mendapatkan banyak keuntungan terbanyak adalah negara Amerika Serikat. Baik dalam sektor pertanian Amerika Serikat, perdagangan Meksiko, perdagangan dengan Kanada. Amerika Serikat telah menjalankan kepentingan dengan mengadakan banyak perjanjian termasuk dalam perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara Amerika Utara ini. Dan dari penjelasan tersebut, terlihat jelas bahwa blok perdagangan bebas ini bersifat diskriminasi karena keuntungan yang diperoleh tidak bersifat merata. Negara Amerika yang merupakan negara super power ini yang kemudian menjadi pihak yang sangat untung.
b. Kerugian
1) Kemiskinan di Meksiko
Meskipun banyak keuntungan yang dijanjikan NAFTA, rata-rata warga Meksiko tidak merasakan manfaatnya sejak dilaksanakannya perjanjian ini. Pada dua bulan pertama tahun 1995 stok pasar jatuh 24%, ratusan perusahaan tutup, dan lebih dari 250.000 warga Meksiko kehilangan pekerjaan. Pekerja Amerika juga tidak melihat manfaatnya dari perjanjian perdagangan ini. Satu setengah tahun pertama dilaksanakannya NAFTA terlihat perdagangan Amerika menjadi defisit hampir 80.000 pekerja Amerika kehilangan pekerjaannya. Para pekerja dari utara juga tidak mendapat kebaikan: upah di Meksiko menurun sekitar 40%-50%. Sementara biaya hidup meningkat 80% pendapatan hanya meningkat 30%. Tingkat inflasi tahun 1996 meningkat lebih dari 51% dan 20.000 usaha bisnis kecil dan sedang mulai bangkrut dengen meningkatnya persaingan dari perusahaan-perusahaan multinasional.
Sampai dengan tahun 1996 lebih dari 2.3 juta warga Meksiko kehilangan pekerjaanya sejak dilaksanakannya NAFTA. Harga kebutuhan dasar seperti bahan bakar dan listrik meningkat pada tingkatan yang tidak terduga. Setahun setelah jatuhnya mata uang peso, tiga perempat keluarga Meksiko tidak mampu mendapatkan makanan dasar dan pelayanan dibutuhan agar menjaganya tetap di atas garis kemiskinan. Begitu menyedihkan nasib rakyat ini karena perdagangan yang tidak merata keuntungannya ini.
Sebelum dilaksanakannya NAFTA, sebagian lahan Meksiko digunakan untuk produksi jagung yang dihasilkan oleh 2,5 juta petani. Tahun 1996 Meksiko mengimpor senilai 1,1 milyar dolar jagung, yang merupakan salah satu produksi terkuatnya.
Kerugian dari NAFTA ini ternyata banyak dialami oleh Meksiko berbeda halnya dengan yang dirasakan oleh Amerika Serikat yang menikmati banyak keuntungan. Dari kasus tersebut telihat jelas bahwa NAFTA dan bentuk perjanjian perdagangan bebas lainnya tidak memberikan kesejahteraan secara merata namun hanya, sebelah pihak. Seperti kasus yang terjadi di Meksiko karena adanya pasar bebas, maka produk-produk dan perusahaan-perusahaan kecil di Meksiko menjadi bangkrut dan tutup. Sedangkan pihak yang menjadi untung adalah Amerika yang perekonomiannya menjadi defisit. Dengan kerugian yang dialami oleh Meksiko ini, akan sangat mempengaruhi masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin seperti para petani. Bagi sebuah negara berkembang aspek pertanian merupakan hal sangat penting dan mempengaruhi kelangsungan hidup suatu negara. Dan ini merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun, setelah masuknya NAFTA kebijakan-kebijakan dalam aspek pertanian tersebut juga disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di NAFTA.
NAFTA sebagai instrumen baru perdagangan internasional, bersifat liberal dan terdepan dalam melaksanakan ketentuan GATT, namun sangat protektif dan diskriminatif bagi pihak lain diluar NAFTA. Sebagai suatu blok perdagangan yang memproteksi investasi dan perdagangan negara-negara anggotanya, NAFTA telah menyebabkan terjadinya perubahan struktur perdagangan dunia dan menyebabkan terjadinya perubahan peta lokasi industri dunia. Perubahan struktur perdagangan dunia disebabkan oleh besarnya peran perekonomian negara-negara NAFTA dalam perdagangan dunia. Sebagai blok perdagangan yang protektif, ketentuan NAFTA telah menyebabkan terjadinya pemisahan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan, serta merubah jenis barang yang dapat diperdagangkan. Mereka yang diuntungkan adalah mereka yang karena ketentuan NAFTA dapat melakukan kegiatan perdagangan, menggantikan posisi pihak yang tidak lagi dapat melakukan kegiatan perdagangan dan investasi di NAFTA.
NAFTA memberlakukan proteksi untuk tujuan menarik investor asing yang di sebut dengan istilah “Administered protection to encourage foreign investment.” Strategi ini menuntun investor asing untuk masuk ke dalam “Dinding Proteksi” (inside protection wall). Mereka yang dianggap anggota NAFTA adalah investor yang berasal dari luar NAFTA namun berinvestasi dan memiliki bisnis yang substansial di NAFTA maka mereka akan dianggap sebagai anggota NAFTA.
Negara yang memiliki Hubungan Bilateral dengan anggota NAFTA Kata bilateral menunjukan hubungan parsial Amerika Serikat negara anggota NAFTA lainnya dengan negara tertentu untuk dapat mengakses pasar NAFTA. Amerika Serikat mempelopori hal ini dengan menandatangani perjanjian bilateral dengan beberapa negara untuk menjamin akses pasar produk negara tersebut ke pasar Amerika Serikat NAFTA dalam ketentuannya juga memberikan keuntungan kepada negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan bilateral setelah perjanjian bilateral dengan Israel yang lebih bersifat politis, Amerika Serikat juga menandatangani beberapa perjanjian bilateral dengan negara-negara Karibia, Singapore dan Vietnam . Vietnam adalah contoh yang menggambarkan pengaruh hubungan bilateral dengan AS terhadap perkembangan perdagangan dan investasi Vietnam.
Negara negara Asia Tenggara dan Negara Industri Baru Asia merupakan negara yang export utama produk mereka bergeser dari produk pertanian dan hasil alam ke produk manufaktur. Ini menunjukkan bahwa peran industri manufaktur sangat besar dalam nilai export negara Negara Industri Baru Asia dan Asia Tenggara. Thailand merupakan contoh negara yang mengalami kerugian akibat berlakunya NAFTA, Tahun 2000 ekspor produk manufaktur Thailand tercatat sebesar US$ 69.270. juta Pada periode Januari – Juli 2001, ekspor Thailand tercatat US$ 38.376.juta sedangkan impornya US$ 38.129 juta, dibandingkan periode yang sama tahun 2000 ekspor meningkat 21,85% dan import meningkat 25,45%. Negara tujuan ekspor utama, AS (turun 0,47%) , Jepang (naik 7,69%). Singapore (turun 2,58%) Hongkong (naik 0,81%) Malaysia (naik 11,08%), China (naik 11,26%) Inggris (naik 12,84%) negara tujuan ekspor yang tumbuh mencapai 30-40% adalah sejumlah negara Eropa, Asia Tenggara, Timur tengah dan Amerika Latin. Ekspor Thailand ke tujuan Amerika serikat di dominasi produk pertanian, elektronik, dan Garmen, penurunan ekspor Thailand ke tujuan Amerika Serikat merupakan dampak berlakunya NAFTA, yang menyebabkan perusahaan industri melakukan relokasi perusahaan keluar dari Thailand, terutama ke Vietnam yang upah buruhnya lebih murah dan memiliki akses pasar ke Amerika Serikat.
Sebagai blok perdagangan yang protektif, NAFTA menyebabkan terjadinya perubahan lokasi industri. Proteksi memang cenderung untuk membuat terjadinya perubahan lokasi industri. Amerika Serikat pada tahun 1970-an, memproteksi produk otomotif Jepang, mobil sedang berukuran besar dilarang untuk memasuki pasar Amerika Serikat, akibatnya Jepang justru mengembangkan mobil-mobil kecil, dan merelokasi pabriknya ke kawasan Asia Tenggara. Adanya proteksi Amerika Serikat terhadap produk ekspor tekstil negara lain, dengan memberikan kelonggaran kepada negara berkembang untuk memasuki pasar Amerika Serikat melalui skema Sertifikat Asal Barang, telah menyebabkan perusahaan-perusahaan yang berasal dari negara-negara yang tidak lagi tergolong negara berkembang seperti Korea, Taiwan dan Hongkong, mengalihkan investasinya ke negara berkembang seperti Indonesia dan Thailand dengan tujuan untuk dapat memasuki pasar Amerika Serikat. Adanya proteksi yang diberlakukan NAFTA, menyebabkan terjadinya perpindahan lokasi industri.
BAB V
PENUTUP
1. Kesimpulan
NAFTA (North America Free Trade Aggreement) merupakan suatu bentuk organisasi kerjasama perdagangan bebas negara-negara Amerika Utara yang terdiri dari Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Perdagangan bebas yang dijalankan oleh ketiga negara ini telah diikat oleh ketentuan-ketentuan yang berlaku dan telah disepakati oleh masing-masing pihak. NAFTA juga memiliki kerjasama bilateral di luar dari ketiga negara tersebut dan juga dalam kerjasama diluar anggota dari NAFTA telah atur dalam sebuah ketentuan-ketentuan antara NAFTA dengan negara lain. Oleh sebab itu, NAFTA bukan hanya memberikan pengaruh terhadap negara-negara anggotanya tetapi juga terhadap perdagangan internasional.
Dalam perdagangan bebas ini ternyata tidak begitu memberikan dampak yang baik terhadap sebuah negara. Karena perdagangan bebas ternyata bersifat diskriminatif. Negara yang menikmati hasil dari perdagangan bebas adalah negara-negara yang memiliki daya saing yang kuat. Misalnya saja negara berkembang belum mampu menjadi pesaing yang tangguh dalam memasarkan produknya sehingga produknya tersebut tidak laku dipasaran karena kalah saing oleh produk dari negara maju. Seperti yang terjadi di Meksiko, karena adanya blok perdagangan bebas yaitu NAFTA sehingga produk dari luar bebas masuk dan menyebabkan banyak perusahaan yang bangkrut dan tutup akibat pemasaran yang sudah beralih ke produk dari luar negeri.
2. Saran
Dari kasus dan penjelasan dari blok perdagangan bebas diatas ternyata bukan sebuah penyelesaian untuk memberantas kemiskinan tapi hanya sebagai alternatif kuat bagi para penanam modal untuk menjalankan kepentingan-kepentingannya. Sehingga dapat dikatakan bahwa Free Trade bukan lagi hal yang harus diterapkan karena hanya bersifat diskriminatif. Dan sekarang yang perlu diperhatikan adalah masyarakat kecil yang tidak menikmati sistem yang berjalan ini. Oleh sebab itu, perdagangan bebas ini perlu diganti dengan perdagangan adil atau Fair Trade. Fair Trade ini merupakan sistem yang adil dimana diskriminasi terhadap negara-negara berkembang akan dihapuskan. Seperti dari namanya yaitu perdagangan yang bebas berarti bukan perdagangan yang hanya menguntungkan sebelah pihak saja.
Post a Comment
Post a Comment