Studi kelayakan bisnis berupa dokumentasi lengkap dalam bentuk tertulis yang diperlihatkan bagaimana rencana bisnis memiliki nilai-nilai positif bagi aspek-aspek yang diteliti, sehingga akan dinyatakan sebagai proyek bisnis yang layak.
A. Etika dalam Studi Kelayakan Bisnis
Tujuan dari studi kelayakan bisnis ini adalah untuk menghindari penanaman modal yang besar untuk kegiatan yang kurang memberikan keuntungan. Untuk mempelajari usulan suatu proyek dari segala sisi atau aspek secara professional agar pada akhirnya bisa mencapai segala sesuatu yang direncanakan.
Seperti yang bisa ketahui, hasil dari suatu studi kelayakan adalah suatu laporan tertulis. Isi laporan kelayakan menyatakan bahwa suatu rencana bisnis layak atau tidak direalisasikan. Studi kelayakan bisa digunakan oleh pihak-pihak yang mengkaji ulang untuk ikut serta dalam menyetujui atau menolak kelayakan laporan tadi sesuai dengan kepentinganya. Kemungkinan terjadinya suatu studi kelayakan yang telah dinyatakan layak ternyata pada akhirnya tak tercapai. Hal ini bisa disebabkan oleh pengambilan keputusan akhir yang menolak karena adanya intervensi dari pihak lain merasa beberapa dari kepentingan yang disertakan tidak terpenuhi.oleh karena itu perusahaan harus sangat hati-hati dalam menyediakan analisis kelayakan, karena kelangsungan suatu bisnis melibatkan banyak faktor sehingga perlukan penjabaran yang terperinci dan dalam sehingga dapat memberi informasi yang mendukung keputusan akhir.
Banyak faktor yang dapat mengakibatkan suatu bisnis ternyata kemudian menjadi tidak menguntungkan ataupun gagal karena terjadi berbagai kesalahan. Kesalahan terjadi seperti ini: kesalahan dalam perencanaan, kesalahan dalam penafsiran pasar, kesalahan dalam pengunaan teknologi, kesalahan dalam menentukan kontinuitas bahan baku, maupun kesalahan dalam memperkirakan jumlah tenaga kerja. Selain itu, ada juga disebabkan oleh faktor-faktor yang sering berubah seperti faktor ekonomi, sosial, politik dan faktor lingkungan seperti bencana alam atau kebakaran pada lokasi perencanaan.
Bisnis yang diteliti dalam studi kelayakan bisa berbentuk bisnis besar seperti pengembangan bisnis atau hanya bisnis sederhana seperti membuka usaha servis motor. Semakin besarnya bisnis yang dijalankan maka semakin besar resiko yang akan dialami. Dampak yang terjadi dapat berupa dampak ekonomi ataupun dampak sosial. Karena itu ada yang melengkapi studi kelayakan dengan cost and benefit analisis termasuk didalamnya social cost and social benefit. Maka dengan demikian studi kelayakan akan menyangkut :
1. Manfaat finansial, yaitu manfaat ekonomis bisnis tersebut bagi bisnis itu sendiri yang berarti bisnis itu dipandang menguntungkan jika dibandingkan dengan resiko dari bisnis itu sendiri.
2. Manfaat Sosial, yaitu manfaat sosial bisnis tersebut bagi masyarakat sekitar proyek. Hal ini merupakan studi yang relatif kompleks dan sulit dilakukan.
3. Manfaat ekonomi nasional, yaitu manfaat ekonomis bisnis bagi negara tempat bisnis tersebut dijalankan, yang menunjukkan manfaat bisnis tersebut bagi ekonomi makro suatu negeri.
Adapun pihak-pihak yang membutuhkan laporan studi kelayakan bisnis itu dapat dijelaskan dengan bahwa ini :
1. Pihak investor
Apabila hasil studi kelayakan bisnis yang akan dikerjakan itu layak direalisasikan, pemenuhan kebutuhan akan pendanaan dapat dicari, dan pelaksanaan operasional juga dapat dimulai. Melalui studi kelayakan pihak investor dapat melihat target-target yang akan dicapai perusahaan di masa yang akan datang dan rencana upaya-upaya yang dilakukan agar dapat mencapai target tersebut. Pihak kreditor. Permodalan bisnis dapat juga didapatkan dengan meminjam dari pihak Bank sebagai kreditor. Pihak bank sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman perlu mengkaji ulang kelayakan bisnis dibuat, termasuk telah studi yang mempertimbangkan sisi lain, misalnya manajemen perusahaan yang baik dan tersedianya bangunan yang dimiliki perusahaan. Cara ini tentunya akan membuat suatu perusahaan terikat dengan bank dan akan terus mencoba memperkecil jumlah pinjaman kepada bank dengan terus berusaha untuk dapatkan keuntungan dan seiring dengan itu maka bunga bank juga terus bergerak.
2. Pihak manajemen
Studi kelayakan dapat dibuat oleh pihak luar (eksternal) perusahaan maupun pihak internal perusahaan (sendiri). Sebagai pihak yang menjadi project leader, sudah tentu pihak manajemen perlu mempelajari studi kelayakan itu, misalnya di dalamnya hal pendanaan, berapa yang akan dialokasikan dari modal sendiri, rencana pendanaan dari investor dari pihak kreditor.
3. Pihak pemerintah dan masyarakat
Penyusun studi kelayakan harus perhatikan beberapa kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan. Penghematan devisa Negara, penggalakan ekspor non migas dan pemakaian tenaga kerja massal merupakan contoh bisnis yang.
Post a Comment
Post a Comment