Iklan

Ad Unit (Iklan) BIG

Kondisi Sosial, Ekonomi, dan Budaya di Kawasan Pantai Utara Jawa (Pantai Marina, Kota Semarang)

Post a Comment


A.    KONDISI KEPENDUDUKAN

1.      Kondisi Geografis

Pantai Marina adalah salah satu objek wisata pantai yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pantai ini menyimpan pemandangan eksotis khas Kota Semarang. Pantai ini merupakan hutan bakau dan tambak, tapi pemerintah setempat mengubahnya menjadi tempat rekreasi dengan cara reklamasi daratan. Hasil reklamasi dari hutan bakau ini, sekarang berupa perumahan, pertokoan, dan perkantoran, di sebelah selatan pantai.

Pantai Marina berlokasi di Jalan Yos Sudarso, kelurahan Tawangsari, Semarang Barat.Luas Kelurahan Tawangsari terdiri dari 7 Dukuh, 11 RW, dan 70 RT dengan luas wilayah 261 Ha yang terdiri dari 150 untuk tanah bersertifikat dan 8 Ha untuk tanah belum bersertifikat. Sebagian Besar wilayah Tawangsari adalah kompleks perumahan dan ruko yang terletak pada topografi daerah dataran rendah. Kelurahan Tawangsari berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sebelah utara. Berjarak 1.194 meter dari garis pantai menyebabkan Tawangsari memiliki tingkat konsentrasi klorida (Cl) sebesar 215,2 mg/L dan masih berada di bawah baku mutu. Potensi air tanah yang dimiliki rendah pada akuifer dangkal dan pada non akuifer dibawahnya, hal ini disebabkan oleh tingkat kepadatan penduduk yang tinggi sebesar 1.515 Jiwa/km2.

Pantai Marina merupakan pantai yang paling sering dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun luar kota karena merupakan pantai utama di Kota Semarang. Pantai ini juga mendapat perhatian penuh dari pemerintah kota dalam pengembangan kedepan. Bila dilihat dari tempatnya pantai ini berdekatan dengan arena wisata buatan yaitu PRPP dan Maerokoco. Pantai ini menyajikan wisata keliling pantai menggunakan perahu, persewaan mobil balap main dan ban untuk berenang, serta dapat juga untuk memancing atau sekedar santai beristirahat sambil menikmati keindahan pantai dan deburan ombak. Para pengunjung juga akan menemukan kebun buah naga yang akan menambah keasrian pantai.

 

2.      Kondisi Penduduk (Demografi)

Kepadatan penduduk adalah suatu keadaan yang dikatakan semakin padat bila jumlah manusia pada suatu batas ruang tertentu semakin banyak dibandingkan dengan luas ruangannya (Sarwono, 1992). Kepadatan penduduk adalah perbandingan antara jumlah penduduk dengan luas wilayah yang dihuni (Mantra, 2007).

Kepadatan penduduk merupakan indikator dari pada tekanan penduduk di suatu daerah. Kepadatan di suatu daerah dibandingkan dengan luas tanah yang ditempati dinyatakan dengan banyaknya penduduk per kilometer persegi.

Kependudukan diwilayah kota semarang barat yang dekat dengan pantai marina ini selalu mengalami pertumbuhan. Menurut data yang tercatat di disdukcapik kecamtan semarang barat pada juni 2020 jumlah laki-laki pada wilayah ini mencapai 77.624 dan perempuan 79,957 dengan total mencapaio 157 581 jumlah ini termasuk 3 terbesar di wilayah kota semarang.

Pertambahan penduduk tersebut terutama disebabkan adanya migrasi desa-kota dan urbanisasi. Kota Semarang sebagai ibu kota provinsi tentunya mempunyai daya tarik sendiri bagi penduduk dari daerah-daerah sekitarnya. Selain itu, pembangunan berbagai industri sedang dan besar di Kota Semarang dan sekitarnya menjadi daya tarik bagi masyarakat dari daerah lain untuk bermigrasi ke kota tersebut.

Jumlah penduduk yang banyak di kota semarang barat ini di dominasi oleh penduduk yang berprofesi sebagai pedagang dan pengusaha.


3.      Keagaaman Penduduk Sekitar Desa Tawangsari

Untuk memperoleh gambaran tentang masyarakat Islam di Kec. Semarang Barat, ditinjau dari segi keagamaannya relatif baik. Hal ini terbukti dari jumlah masyarakat Islam di wilayah tersebut merupakan jumlah mayoritas, dan didukung dengan banyaknya sarana peribadatan ataupun organisasi-organisasi keagamaan. Organisasi-organisasi Islam yang terdapat di wilayah Kec. Semarang Barat dan bergerak di bidang keagamaan antara lain Nahdlatul Ulama, LDII, Muhammadiyah, Aisyiah dan lain-lain.

 

B.     KEPADATAN PENDUDUK

Berikut ini adalah data kependudukan yang ada di Kelurahan Tawangsari menurut data Badan Pusat Statistik Kecamatan Semarang Barat dalam angka 2019 sebagai berikut :

a.      Kepadatan Penduduk Agraris

Berdasarkan data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik Kecamatan Semarang Barat dalam angka 2019, dapat diperoleh informasi jumlah penduduk pertanian laki- laki dan perempuan sebesar 0 jiwa, dengan luas lahan pertanian 2,00 Ha (0,02 ). Maka, kepadatan penduduk agraris Kelurahan Tawangsari dapat dihitung sebagai berikut :

Kepadatan Penduduk Agraris = Jumlah penduduk pertanian/ Luas lahan pertanian

Kepadatan Penduduk Agraris = 0/0,2  = 0

Jadi, setiap 1  luas lahan pertanian di Kelurahan Tawangsari terdapat 0 orang penduduk yang bermata pencaharian sebagai petani.

 

b.      Kepadatan Penduduk Fisiografis

Berdasarkan data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik Kecamatan Semarang Barat dalam angka 2019, dapat diperoleh informasi jumlah penduduk laki- laki dan perempuan sebesar 6.977 jiwa, dengan luas lahan pertanian 2,00 Ha (0,02 ). Maka, kepadatan penduduk fisiografis Kelurahan Tawangsari dapat dihitung sebagai berikut :

Kepadatan Penduduk Fisiografis = Jumlah total penduduk/ luas lahan pertanian

Kepadatan Penduduk Fisiografis = 6.977/ 0.02 = 348.850

Jadi, setiap 1  luas lahan pertanian di Kelurahan Tawangsari terdapat 348.850 orang penduduk.

 

c.       Kepadatan Penduduk Aritmatik

Berdasarkan data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik Kecamatan Semarang Barat dalam angka 2019, Kelurahan Tawangsari memiliki jumlah penduduk laki- laki dan perempuan sebesar 6.977 jiwa, dengan luas wilayah 261 Ha (26,1 ). Maka, kepadatan penduduk aritmatik Kelurahan Tawangsari dapat dihitung sebagai berikut :

Kepadatan Penduduk Artimatik = Jumlah penduduk total/ Luas wilayah total

Kepadatan Penduduk Artimatik = 6.977/ 26,1 = 267

Dari perhitungan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam setiap 1  luas lahan terdapat 267 orang penduduk.

 

C.    KEPADATAN DAN KONDISI PEMUKIMAN

1.      Kondisi Pemukiman Kelurahan Tawangsari

Tawangsari merupakan sebuah kelurahan di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kelurahan Tawangsari terdiri dari 7 Dukuh, 11 RW, dan 70 RT dengan luas wilayah 261 Ha yang terdiri dari 150 untuk tanah bersertifikat dan 8 Ha untuk tanah belum bersertifikat. Sebagian Besar wilayah Tawangsari adalah kompleks perumahan dan ruko yang terletak pada topografi daerah dataran rendah. Kelurahan Tawangsari berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sebelah utara. Berjarak 1.194 meter dari garis pantai menyebabkan Tawangsari memiliki tingkat konsentrasi klorida (Cl) sebesar 215,2 mg/L dan masih berada di bawah baku mutu. Potensi air tanah yang dimiliki rendah pada akuifer dangkal dan pada non akuifer dibawahnya, hal ini disebabkan oleh tingkat kepadatan penduduk yang tinggi sebesar 1.515 Jiwa/km2. Kelurahan ini memiliki objek wisata yang terkenal yaitu Pantai Marina.

Batas Wilayah Kelurahan Tawang sari:

a.       Sebelah Utara : Laut Jawa

b.      Sebelah Selatan : Gisikdrono

c.       Sebelah Timur : Tanahmas

d.      Sebelah Barat : Tambakharjo

 

2.      Keadaan Pemukiman dan Kepadatan Pemukiman

 

Gambar 1.1 Citra satelit Kelurahan Tawangsari

Sumber : Jurnal Bumi Indonesia

Dari citra tersebut dappat diketahui bahwa pola pemukiman dari kelurahan tersebut  memiliki pola yang telah rapi  menunjukkan bahwa daerah tersebut cirinya seperti daerah perkotaan yang merupakan ciri dari pantai utara berbeda sekali dengan keadaan pola dan pemukiman yang ada di bagian selatan yang kebayakan masih merupakan daerah pedesaan. Pola yang dimiliki kelurahan tersebut adalah pola mengelompok dimana pada daerah selatan dari kelurahan pemukimannya berbentuk mengelompok dan membentuk pola yang teratur. Untuk bagian utaranya tidak dapat dijadikan daerah pemukiman karena kemungkinan akan meningkatkan abrasi pantai dan juga merupakan daera dari Banjir Rob yang ada di kecamatan Semarang Barat.

 

D.    MATA PENCAHARIAN

Lokasi Pantai Marina berada di Kelurahan Tawangsari Kecamatan Semarang Barat. Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang memang berbatasan langsung dengan Laut utara Jawa,namun penduduk di Kelurahan Tawangsari lebih dominan Sebagai Pengusaha. Di Kelurahan Tawangsari juga terdapat Industri kecil, perusahaan dan perkantoran yang menyerap tenaga kerja di sekitarnya, seperti buruh industri sejumlah 255 jiwa, pengusaha  berjumlah 16.749 jiwa; selebihnya adalah Nelayan 9 Jiwa, Buruh bangunan 235 Jiwa, Pedagang 452 Jiwa, Angkutan 65 Jiwa, PNS/ABRI 521 Jiwa, Pensiunan 232 Jiwa, dan jasa lainya berjumlah 35 Jiwa.

Kecamatan Semarang Barat adalah salah satu kecamatan di Kota semarang Provinsi jawa tengah dengan luas 1.862.86 Hektar . Terdiri dari 16 Kelurahan yakni Kelurahan Kembangarum, Manyaran, Ngemplak Simongan, Bongsari, Bojongsalaman, Cabean, Salamanmloyo, Gisikdrono, Kalibanteng Kidul, Kalibanteng Kulon, Krapyak, Tambakharjo, Tawangsari, Karangayu,Krobokan dan Tawangmas. Selain itu Kecamatan semarang Barat berbatasan dengan Laut Jawa di sebelah utara kecamatan Semarang Utara, Semarang tengah dan semarang Selatan di sebelah timur, Ngaliyan di sebelah selatan dan sebelah barat berbatsan dengan kecamatan Tugu.

Tawangsari merupakan sebuah kelurahan di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kelurahan Tawangsari terdiri dari 7 Dukuh, 11 RW, dan 70 RT dengan luas wilayah 261 Ha yang terdiri dari 150 untuk tanah bersertifikat dan 8 Ha untuk tanah belum bersertifikat. Sebagian Besar wilayah Tawangsari adalah kompleks perumahan dan ruko yang terletak pada topografi daerah dataran rendah. Kelurahan Tawangsari berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sebelah utara. Berjarak 1.194 meter dari garis pantai menyebabkan Tawangsari memiliki tingkat konsentrasi klorida (Cl) sebesar 215,2 mg/L dan masih berada di bawah baku mutu. Potensi air tanah yang dimiliki rendah pada akuifer dangkal dan pada non akuifer dibawahnya, hal ini disebabkan oleh tingkat kepadatan penduduk yang tinggi sebesar 1.515 Jiwa/km2.

Masyarakat di Kelurahan Tawangsari, umumnya banyak bekerja sebagai pengusaha, dan sebagian kecil bekerja sebagai nelayan, tani dsb. Tabel berikut ini dapat dilihat penduduk yang bermata pencaharian berbeda-beda.


Tabel 1.2. Mata Pencaharian di Kecamatan Semarang Barat Tahun 2018

Sumber : BPS Kota Semarang (2019)

 

E.     KEBUDAYAAN

Di kawasan pesisir Pantai Marina di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tidak memiliki adat istiadat di wilayah tersebut. Hal ini dikarenakan daerah tersebut merupakan daerah reklamasi, yang keberadaan wilayah tersebut tidak lama terbentuk. Sehingga adat istiadat yang ada di daerah tersebut tidak ada.

Kota Semarang merupakan kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi di Jawa Tengah, terletak di kawasan pesisir utara Jawa. Seiring dengan perkembangan peradaban, masyarakat membutuhkan lahan-lahan baru dalam kegiatan sosial ekonominya, sedangkan lahan yang ada di daratan makin terbatas. Akibatnya, beban yang harus ditanggung oleh kota Semarang menjadi semakin berat. Sarana dan prasarana serta infrastruktur kota, seperti pemukiman, kawasan industri, ruang publik, perkantoran, maupun pusat-pusat bisnis, mau tidak mau menjadi tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah setempat. Laju pertumbuhan memunculkan masalah keterbatasan lahan di kota Semarang. Hal ini memberikan dampak terhadap kepadatan penduduk, yang akhirnya muncul perebutan penguasaan lahan. Oleh karena itu, usaha-usaha dilakukan untuk memperoleh lahan baru, misalnya dengan pemekaran kota yang dilakukan ke arah lahan kosong dan berair dengan cara melakukan pengurukanan atau yang dikenal dengan reklamasi yang dilakukan di Pantai Marina.

Kehidupan pariwisata dan mata pencaharian di sekitar Pantai Marina juga mulai berubah, tak banyak pedagang yang berjualan di Pantai Marina. Masyarakat sekitar tidak dapat lagi merasakan deburan ombak di pantai ini karena keberadaan urugan pasir yang menghilangkan salah satu pantai yang indah yang ada di kota Semarang. Urugan pasir tersebut merupakan proses reklamasi yang sedang berlangsung dan dilakukan oleh pihak swasta atau pengusaha. Reklamasi, karena itu, merupakan upaya meningkatkan sumber daya alam lahan dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan cara pengurangan atau dengan pengeringan lahan. Namun pada praktiknya, reklamasi yang banyak dilaksanakan di Indonesia tidak memenuhi kriteria definisi tersebut. Dengan reklamasi justru timbul berbagai dampak sosial budaya maupun ekonomi dan lingkungan.

 

F.     TINGKAT PENDIDIKAN

Dalam penelitian ini, diambil dari data sekunder Badan Pusat Statistik. Adapun daf
tar tingkat pendidikan masyarakat di Kecamatan Semarang Barat, Kelurahan Tawangsari pada tahun 2018, jumlah anak yang tidak sekolah adalah 9.840, Belum tamat SD berjumlah 16.942, dan yang tidak tamat SD berjumlah 13.727.

 

Tabel 1.3 Penduduk menurut Pendidikan yang ditamatkan di Kecamatan Semarang Barat Tahun 2018

Sumber : BPS Kota Semarang (2019)

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter