Iklan

Ad Unit (Iklan) BIG

Definisi Jumlah Penduduk dan Jenisnya

Post a Comment

 


a.      Definisi Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk adalah banyaknya individu atau sekumpulan individu yang bertempat tinggal di suatu wilayah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penduduk meliputi warga asli dan warga asing.

Untuk mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari periode satu ke periode selanjutnya maka dilakukan sensus. Dilansir dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), sensus penduduk dilaksanakan setiap 5-10 setahun sekali sesuai kebutuhan data yang diinginkan. Untuk mengetahui jumlah penduduk di Indonesia, BPS melakukan pengumpulan dan pencacahan setiap lima tahun sekali.

 

b.      Definisi Jumlah Penduduk Secara Geografis dan Secara Administratif

Secara umum, terdapat 2 jenis persebaran penduduk yaitu persebaran secara geografis dan juga persebaran secara administratif :

1.      Persebaran Penduduk Geografis

Persebaran penduduk secara geografis adalah persebaran penduduk yang dilihat dari posisinya relatif terhadap bentang alam dan kenampakan-kenampakan alam lain yang ada di suatu wilayah.

2.      Persebaran Penduduk Administratif

Persebaran penduduk secara administratif adalah persebaran penduduk yang dilihat sesuai dengan batas-batas administratif yang telah ditetapkan oleh suatu negara.



Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter