Iklan

Ad Unit (Iklan) BIG

Pendidikan Pancasila: Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Post a Comment

“Sistem” dapat didefinisikan sebagai  satu  keseluruhan yang terdiri dari aneka bagian yang bersama-sama membentuk satu kesatuan yang  utuh. Tiap-tiap bagian merupakan tata rakit yang teratur, dan tata rakit itu sesuai selaras dengan tata rakit keseluruhan. Tiap-tiap bagian mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda dengan bagian yang lain, namun demikian tugas dan fungsi itu demi kemajuan, memperkuat keseluruhan tersebut.

Suatu sistem harus memenuhi lima persyaratan seperti berikut ini (Sri Soeprapto Wirodiningrat, 1980: 94):

a. Merupakan satu kesatuan utuh dari unsur-unsurnya.

b. Bersifat konsisten dan koheren, tidak mengandung kontradiktif

c. Ada hubungan antara bagian satu dengan bagian yang lain.

d. Ada keseimbangan dalam kerja sama.

e. Semuanya mengabdi pada tujuan yang satu yaitu tujuan bersama. 


Sedangkan “filsafat”  berasal dari bahasa Yunani philosophia. Philein berarti cinta, sedangkan sophia  berarti kebijaksanaan.  Dengan demikian secara etimologis filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan. Berangkat dari pengertian sistem dan pengertian filsafat sebagaimana dikemukakan di atas, Pancasila sebagai sistem filsafat berarti bahwa Pancasila  merupakan kesatuan pemikiran yang mendasar yang membawakan kebenaran yang   substansial atau hakiki.

Meskipun Pancasila terdiri dari lima sila, tetapi kelima nya  merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Masing-masing sila tidak dapat berdiri sendiri, maksudnya sila satu tidak terlepas  dari sila yang lain. Kelima sila itu bersama-sama menyusun pengertian yang satu, bulat dan utuh.

Sebagai  sistem  filsafat,  Pancasila  telah  memenuhi  persyaratan  diantaranya  adalah sebagai berikut.

a. Sebagai satu kesatuan yang utuh, berarti kelima sila dari sila 1 s/d sila V merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Memisahkan satu sila berarti menghilangkan arti Pancasila.

b. Bersifat konsisten dan koheren, berarti lima sila Pancasila itu urut-urutan sila 1 s/d V bersifat runtut tidak kontradiktif. Nilai yang lebih essensial didahulukan. Essensi pokok sila 1 s/d V: Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat, Adil. Tuhan menciptakan manusia, manusia butuh interaksi  dengan  manusia  lain  (persatuan),  setelah  bersatu  mencapai  tujuan  bersama (keadilan) perlu musyawarah lebih dahulu.

c. Ada hubungan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain, berarti sila I s/d V ada hubungan keterkaitan dan ketergantungan yang menjadi lima sila itu bulat utuh.

d. Ada kerjasama, dalam arti bahwa antara satu sila dengan sila lainnya saling mendukung, saling menguatkan, dan saling memberi makna.

e. Semua  mengabdi  pada  satu  tujuan  bersama,  yaitu  tujuan  nasional  bangsa  Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.


Konsekuensi dari sistem tersebut, maka Pancasila mempunyai susunan hierarkhis dan bentuk piramidal.Konsekuensi logis  dari  hierarkhis piramidal sila-sila Pancasila  tersebut, maka sila Ketuhanan Yang Maha Esa  menjadi puncak sila dibawahnya, yaitu: Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat  kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Adapun hubungan antara sila-sila Pancasila itu adalah sebagai berikut (Notonagoro, 1975: 44) .

  • Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila-sila II, III, IV, V.
  • Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, diliputi dan dijiwai oleh sila I dan meliputi serta menjiwai sila-sila  III,  IV, dan V.
  • Sila Persatuan Indonesia, diliputi dan dijiwai oleh sila I, II, dan meliputi serta menjiwai sila IV, dan V.
  • Sila Kerakyatan hikmat kebijaksanaan dipimpin oleh dalam yang permusyawaratan/perwakilan,  diliputi  dan  dijiwai  oleh  sila  I,  II,  III,  serta  meliputi  dan menjiwai sila V.
  • Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,  dijiwai dan diliputi oleh sila I,II,III, IV.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter