A. Organisasi Militer Regional dan Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia
Dalam upaya menjaga pertahanan dan keamanan sebuah negara tidak cukup memiliki angkatan militer yang kuat. Sebuah negara membutuhkan wadah untuk menaungi kepentingan militer tersebut. Selain itu sebuah negara membutuhkan kerjasama militer dengan negara- negara lain yang diwujudkan dalam bentuk organisasi militer, baik organisasi militer nasional maupun organisasi militer global. Keberadaan organisasi tersebut turut memengaruhi perkembangan suatu negara di berbagai aspek kehidupan.
1. Organisasi Militer Regional dan Global
Organisasi militer regional menaungi kepentingan militer negara-negara yang terletak di region (kawasan) sama. Adapun organisasi militer global merupakan organisasi militer yang menanggung kepentingan negara-negara di dunia tidak terbatas kawasan tertentu.
a. North Atlantic Treaty Organization (NATO)
Pada masa Perang Dingin Amerika Serikat khawatir dengan ambisi ekspansi Uni Soviet yang dianggap ingin menguasai Eropa Timur. Sementara itu, negara-negara Eropa khawatir akan terjadi perang nuklir antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kekhawatiran tersebut mendorong terbentuknya sebuah pakta pertahanan. Pada 4 April 1949 para menteri Luar Negeri dari Amerika Serikat, Perancis, Belanda, Belgia, Luxemburg, Kanada, Italia, Portugal, Islandia, Denmark, dan Norwegia menandatangani perjanjian pembentukan sebuah pakta pertahanan. Pakta pertahanan tersebut diberi nama North Atlantic Treaty Organization (NATO). Tujuan utama NATO adalah melindungi anggotanya dari ancaman Uni Soviet. Tugas utama NATO tertera pada pasal 5 perjanjian pakta pertahanan. Pasal tersebut berbunyi “... Pada sebuah serangan bersenjata kepada satu atau beberapa negara anggota, semua negara penandatanganan sepakat bahwa serangan ini akan dilihat sebagai serangan terhadap anggotanya.”
Dalam sistem keanggotaan NATO terdapat istilah patner countries. Partner countries adalah cara NATO mengajak negara-negara lain yang tidak menandatangani North Atlantik Treaty turut bergabung dalam mengatasi tantangan- tantangan yang dihadapi bersama. Selain itu, NATO bekerjasama dengan negara partner countries menciptakan keamanan bagi dunia internasional. Negara- negara yang termasuk partner countries antara lain Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Selain menjalin kerjasama dengan patner countries, NATO aktif dalam menjalin kerjasama dengan organisasi internasional lain. Uni Eropa dan PBB merupakan dua organisasi internasional yang menjalin hubungan kerjasama dengan NATO.
Pengambilan keputusan dalam organisasi NATO menggunakan prinsip konsensus. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan kesepakatan bersama dari para anggota. Untuk dapat merancang keputusan- keputusan tersebut, NATO membentuk sebuah kerangka kerja sebagai media konsultasi, kerjasama, serta perencanaan dalam bidang politik dan militer. Sebagai bentuk pertemuan rutin, diadakan konferensi tingkat tinggi atau summit yang dihadiri oleh para kepala negara atau pemerintahan dari tiap- tiap negara anggota. Konferensi tersebut diadakan satu atau dua tahun sekali dengan agenda merancang strategi guna menghadapi tantangan yang dihadapi oleh NATO. Di dalam NATO juga terdapat pertemuan setingkat menteri Luar Negeri, menteri pertahanan, ataupun duta besar dari tiap- tiap negara anggota. Ketika Uni Soviet runtuh dan Perang Dibgin berakhir pada tahun 1991, NATO menjadi satu-satunya badan pertahanan dan keamanan militer yang masih berdiri.
b. South East Asia Treaty Organization (SEATO)
Berdasarkan perjanjian Manila di Filipina pada 8 September 1954 lahir South East Asian Treaty Organization (SEATO). Deklarasi pakta pertahanan Asia Tenggara tersebut ditandatangani oleh perwakilan dari beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Pakistan, Perancis, Thailand, Selandia Baru, dan Filipina. Anggota dari lembaga ini sepakat memberikan bantuan militer kepada negara anggota lainnya yang diserang oleh pihak luar.
SEATO dibentuk sebagai aliansi militer Amerika Serikat yang bertujuan membantu perlawanan terhadap ekspansi komunis di Asia Tenggara, khususnya membendung pengaruh Tiongkok dan Vietnam Utara ke Vietnam Selatan. Pada perkembangannya SEATO tidak berhasil mencapai sasaran karena sebagian anggotanya bukan negara-negara Asia Tenggara. SEATO juga menjadi alat bagi negara yang bersaing dalam Perang Dingin. Keberadaan SEATO melemah karena semakin kehilangan kredibilitasnya. SEATO dibubarkan pada 30 Juni 1977 karena terjadi perubahan besar di Asia Tenggara, khususnya kekalahan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam.
c. Pakta Warsawa
Pada 14 Mei 1955 Uni Soviet dan negara- negara blok Timur menandatangani pembentukan suuatu pakta pertahanan di Warsawa, Polandia. Pakta pertahanan tersebut dikenal dengan Pakta Warsawa atau Pact of Mutual Assistence and Unifield Command (PMAUC). Terbentuknya Pakta Warsawa digagas oleh Nikita Kruschev yang dilatarbelakangi oleh peristiwa integrafi Jerman Barat dalam NATO melaui ratifikasi Persetujuan Paris.
Pakta Warsawa dibentuk dengan tujuan mengimbangi keberadaan NATO dan mengorganisasikan diri terhadap kemungkinan ancaman NATO.
Post a Comment
Post a Comment