Soal & Jawaban Latihan 1 Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Soal
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar!
1. Jelaskan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia!
2. Jelaskan pengertian bahasa Indonesia baku!
3. Mengapa bahasa Melayu dijadikan dasar bahasa
Indonesia?
4. Jelaskan pengertian bahasa Indonesia yang
baik dan benar!
Jawaban
1. Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan dan fungsi yang menjadi dasar dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme kaum muda dan pelajar yaitu sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, indentitas nasional, alat perhubungan antar warga, antar daerah dan antar budaya, serta alat pemersatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara. Fungsi ini sebelumnya sudah ditegaskan di dalam butir ketiga ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dikukuhkan sehari setelah kemerdekaan RI atau seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Dasar 1945. Bab XV Pasal 36 dalam UUD 1945 menegaskan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa dalam penyelenggaraan administrasi negara, seperti dalam penyelenggaraan pendidikan dan sebagainya.
2. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, baku (1) ialah pokok; utama, atau baku (2) saling. Adapun baku dalam bahasa baku adalah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar. Adapun pengertian bahasa baku menurut para ahli sebagai berikut :
a. Istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama kali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada tahun 1926. Havranek dan Vilem Mathesius berpendapat bahwa : “ bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas.”
b. Di dalam Dictionary Language and Linguistics, Hartman dan Strok berpendapat bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih digemari dan yang sering didasarkan bahasa orang-orang yang berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat bahasa.
c. Dittmar berpendapat bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan nilai yang bermotivasi sosial politik.
d. Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan Heidi berpendapat bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang berstatus tinggi di dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa didasarkan penutur asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan menulis.
e. Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana berpendapat bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasikan, diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas (1984 : 104).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia baku adalah bahasa Indonesia yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima, dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas.
3. Bahasa Indonesia menurut sejarahnya adalah varian dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan sebuah bahasa Austronesia dari cabang Sunda-Sulawesi yang digunakan sebagai lingua franca atau bahasa perhubungan di Nusantara sejak abad awal penanggalan modern. Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta semakin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antarsuku, antarpedagang, antar bangsa dan antarkerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Collins, 2005: 22).
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu: (1) Bahasa Melayu merupakan Lingua Franca di Indonesia, yaitu bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan; (2) Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa Melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus); (3) Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku-suku lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi awal bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional; (4) Bahasa melayu mempunyai potensi untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas (Sneddon, 2003: 7). Selain itu, bahasa Melayu tidak dianggap sebagai bahasa asing, karena masih memiliki kekerabatan dengan bahasa-bahasa Nusantara lainnya. Serta bahasa melayu memiliki kemapuan mengatasi berbagai perbedaan bahasa antarpenutur yang berasal dari berbagai daerah. Bahasa Melayu secara sukarela dipilih dan diterima menjadi bahasa persatuan demi kesatuan dan persatuan. Sehingga tidak menimbulkan perasaan kalah dan tidak ada persaingan antarbahasa daerah.
4. Berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi atau konteks pembicaraan dan sesuai dengan kaidah- kaidah tata bahasa yang meliputi kaidah tata bahasa, kaidah ejaan, dan kaidah pembentukan istilah yang terdapat dalam PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). PUEBI yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 digunakan sejak 30 November 2015 sebagai pengganti EYD.
Post a Comment
Post a Comment