a. Pengertian Kalibrasi
Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary of International Metrology (VIM) adalah serangkaian kegiatan yang membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang diukur dalam kondisi tertentu.
Dengan kata lain, kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu telusur (traceable) ke standar nasional maupun internasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.
b. Tujuan Kalibrasi
Berikut ini adalah tujuan dari kalibrasi :
1) Mencapai ketertelusuran pengukuran. Hasil pengukuran dapat dikaitkan/ ditelusur sampai ke standar yang lebih tinggi/ teliti (standar primer nasional dan/ internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus,
2) Menentukan deviasi (penyimpangan) kebenaran nilai konvensional penunjukan suatu instrument ukur; dan
3) Menjamin hasil-hasil pengukuran sesuai dengan standar Nasional maupun Internasional.
c. Manfaat Kalibrasi
Adapun manfaat dari kalibrasi adalah sebagai berikut :
1) Menjaga kondisi instrumen ukur dan bahan ukur agar tetap sesuai dengan spesefikasinya,
2) Untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki; dan
3) Bisa mengetahui perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.
d. Prinsip Dasar Kalibrasi
Berikut ini adalah prinsip dasar kalibrasi :
1) Objek Ukur (Unit Under Test),
2) Standar Ukur (Alat standar kalibrasi, Prosedur/ Metrode standar (Mengacu ke standar kalibrasi internasional atau prosedur yang dikembangkan sendiri oleh laboratorium yang sudah teruji (diverifikasi)),
3) Operator / Teknisi (Dipersyaratkan operator/ teknisi yang mempunyai kemampuan teknis kalibrasi (bersertifikat)),
4) Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 bahwa semua alat ukur setelah melewati mobilisasi atau pergeseran dari satu tempat ke tempat lainnya, maka sebaiknya di lakukan kalibrasi menyeluruh untuk mendapatkan keakuratan; dan
5) Lingkungan yang dikondisikan (Suhu dan kelembaban selalu dikontrol, Gangguan faktor lingkungan luar selalu diminimalkan, dan sumber ketidakpastian pengukuran).
e. Hasil Kalibrasi
Adapun hasil dari kalibrasi dapat berupa nilai- nilai sebagai berikut :
1) Nilai Objek Ukur,
2) Nilai Koreksi/Penyimpangan,
3) Nilai Ketidakpastian Pengukuran (Besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran, dievaluasi setelah ada hasil pekerjaan yang diukur dan analisis ketidakpastian yang benar dengan memperhitungkan semua sumber ketidakpastian yang ada di dalam metode perbandingan yang digunakan serta besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran); dan
4) Sifat metrologi lain seperti faktor kalibrasi, kurva kalibrasi.
f. Persyaratan Kalibrasi
Berikut ini adalah syarat- syarat kalibrasi :
1) Standar acuan yang mampu telusur ke standar Nasional / Internasional,
2) Metode kalibrasi yang diakui secara Nasional / Internasional,
3) Personil kalibrasi yang terlatih, yang dibuktikan dengan sertifikasi dari laboratorium yang terakreditasi,
4) Ruangan / tempat kalibrasi yang terkondisi, seperti suhu, kelembaban, tekanan udara, aliran udara, dan kedap getaran; dan
5) Alat yang dikalibrasi dalam keadaan berfungsi baik / tidak rusak.
Sistem manajemen kualitas memerlukan sistem pengukuran yang efektif, termasuk di dalamnya kalibrasi formal, periodik dan terdokumentasi, untuk semua perangkat pengukuran. ISO 9000 dan ISO 17025 memerlukan sistem kalibrasi yang efektif.
g. Kegunaan Kalibrasi
Adapun kegunaan kalibrasi sebagai berikut :
a. Perangkat baru,
b. Suatu perangkat setiap waktu tertentu,
c. Suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi),
d. Ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi; dan
e. Ketika hasil pengamatan dipertanyakan.
Kalibrasi, pada umumnya, merupakan proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan besaran dari standar yang digunakan dalam akurasi tertentu. Contohnya, termometer dapat dikalibrasi sehingga kesalahan indikasi atau koreksi dapat ditentukan dan disesuaikan (melalui konstanta kalibrasi), sehingga termometer tersebut menunjukan temperatur yang sebenarnya dalam celcius pada titik-titik tertentu di skala.
Di beberapa negara, termasuk Indonesia, memiliki lembaga metrologi nasional (National metrology institute). Di Indonesia terdapat Pusat Penelitian Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi (Puslit KIM LIPI) yang memiliki standar pengukuran tertinggi (dalam SI dan satuan-satuan turunannya) yang akan digunakan sebagai acuan bagi perangkat yang dikalibrasi. Puslit KIM LIPI juga mendukung infrastuktur metrologi di suatu negara (dan, sering kali, negara lain) dengan membangun rantai pengukuran dari standar tingkat tinggi/internasional dengan perangkat yang digunakan.
Hasil kalibrasi harus disertai pernyataan "traceable uncertainity" untuk menentukan tingkat kepercayaan yang di evaluasi dengan saksama dengan analisis ketidakpastian.
Post a Comment
Post a Comment