Iklan

Ad Unit (Iklan) BIG

Industri : Pengertian, Klasifikasi, Orientasi, Faktor, Wilayah, & Kawasan

Post a Comment

Industri adalah suatu proses produksi yang mengolah barang mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.

A. Klasifikasi Industri
1. Berdasarkan modal dan tenaga kerja
a) Industri rumah tangga: modal kecil, tenaga kerja dari keluarga atau < 4 orang.
b) Industri kecil: modal > industri rumah tangga, tenaga kerja 5 – 9 orang.
c) Industri sedang: modal > industri kecil, tenaga kerja 20 – 99 orang.
d) Industri besar: modal besar, tenaga kerja > 100 orang, teknologi modern.
 
2. Berdasarkan bahan baku
a) Industri ekstraktif: bahan baku langsung dari alam.
b) Industri nonekstraktif: bahan baku tidak didapat langsung dari alam/perantara/industri lain.
c) Industri fasilitatif: penjual jasa.
 
3. Berdasarkan proses produksi
a) Industri hulu: barang mentah → barang ½ jadi.
b) Industri hilir: barang ½ jadi → barang jadi.
 
B. Orientasi Industri
1. Berorientasi pada bahan baku: bahan baku mudah rusak, berat, dan biaya angkut mahal.
2. Berorientasi pada tenaga kerja: upah, ketersediaan, kualitas, usia produktif, fasilitas, dan undang-undang.
3. Berorientasi pada pasar: hasil produksi lebih berat/besar dari bahan baku, bahan baku yang digunakan mahal dan awet.

C. Faktor Penentu Lokasi Industri
1. Ketersediaan bahan baku
2. Jarak dengan konsumen dan biaya angkut
3. Modal dan tenaga kerja
4. Sarana transportasi
5. Kondisi ekonomi dan teknologi
6. Kemiringan lereng
7. Iklim dan ketersediaan air
8. Peraturan pemerintah
 
D. Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI)
1. WPPI Sumatera bag. utara: potensi sumber alam.
2. WPPI Sumatera bag. selatan: potensi ekonomi batu bara, minyak bumi, timah.
3. WPPI Jawa dan Bali: pasar yang baik, tenaga kerja terampil, sumber energi, pertanian maju.
4. WPPI Kalimantan bag. timur: potensi gas dan batu bara.
5. WPPI Sulawesi: potensi pertanian, perikanan, nikel, aspal, kapur, kayu.
6. WPPI Kalimantan Barat dan Batam: potensi hasil laut, gas alam, letak strategis.
7. WPPI Indonesia Timur bag. selatan: potensi SDA, budaya.
8. WPPI Indonesia Timur bag. utara: potensi hutan, mineral dan hasil laut.
 
E. Kawasan Berikat dan Relokasi Industri
Kawasan berikat (bounded zone) adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah pabean yang di dalamnya diberlakukan peraturan khusus di bidang pabean yaitu tanpa terlebih dahulu dikenakan bea cukai atau pungutan negara lainnya sampai barang tersebut dikeluarkan untuk ekspor, impor maupun re-ekspor.
Relokasi industri adalah pemindahan industri dari negara maju ke negara berkembang yang sifatnya saling menguntungkan.
• Manfaat Relokasi
1. Bagi negara maju
a) Lebih dekat dengan bahan baku dan konsumen/pemasaran
b) Upah yang rendah
c) Mengurangi polusi (tanah, air, udara)
2. Bagi negara berkembang
a) Kesempatan kerja
b) Alih teknologi
c) Berkembangnya industri penunjang dan industri penyedia bahan baku.
 
• Dampak Industri
1. Dampak positif
a) Berkembangnya kawasan tempat industri berdiri
b) Membuka lapangan kerja
c) Kehidupan ekonomi meningkat
d) Pembangunan sarana dan prasarana
e) Meningkatkan devisa negara
2. Dampak negatif
a) Penyempitan lahan pertanian
b) Polusi akibat limbah industri
c) Migrasi besar-besaran

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter